SeragamSatpam yang selanjutnya disingkat Gam Satpam adalah pakaian yang dilengkapi dengan tanda pengenal dan atribut tertentu sesuai aturan dari kepolisian sebagai pengawas dan Atribut Satpam adalah segala bentuk tanda anggota (design), pemasangan, dan. b. pemeliharaan peralatan keamanan, kecuali untuk peralatan keamanan senjata api,
Jadi Google bisa membedakan mana backlink yang bersifat 'sponsor', mana link yang bersifat 'tambahan', mana link yang bersifat natural (ditulis oleh webmaster atau content creator sendiri). Ini juga membantu Google untuk mengidentifikasi skema link atau pemasangan backlink pyramid yang nggak natural. Kalau kamu menerapkan skema link building
UntukTelephone : 085223261845. Untuk WA : 085223261845. Alamat E-Mail : Abuyadiwata@gmail.com. Alamat : Jalan Arjuna No 1B/70 Adiwata Jaya,Kota Bandung. Menjual Berbagai Macam Perlengkapan Militer dan Berbagai macam peralatan LINMAS,SATPAM,SATPOL-PP,POLISI,TNI,TENDA,JAKET DAN LAIN LAIN.
Eyelabadalah satu-satunya benda yang menyediakan atribut sistem jaringan otot bola mata, membantu memulihkan fokus, juga selanjutnya ambil menghasilkan daya penglihatan yang jernih, terang, juga selanjutnya 3 dimensi.. Metode fitur Eyelab. Ada benda yang sangat menakjubkan yang bernama Eyelab, Produk ini secara secara khusus dirancang untuk memulihkan protein sehat seimbang kristalin.
Nilai satuan BOP Paud (dan Sekolah Kesetaraan) yang tadinya semua sekolah, anak mendapatkan nilai yang sama, sekarang bervariasi. Tergantung daerah-daerah yang lebih terpencil, daerah 3T, daerah yang sulit diakses itu akan mendapatkan dana yang lebih afirmatif, lebih besar dari yang lainnya," tuturnya. Baca juga: Dana BOS dan BOP PAUD Bisa
Tandapengenal satuan untuk penggalang berwarna merah yang di pasang sebagai pin di topi ataupun kolong setangan. Bentuk dan tata cara pemasangan atribut tanda pengenal untuk pramuka penggalang adalah sebagai berikut. baju seragam sekolah dengan. 1752020 Begini cara pemasangan atribut tanda pengenal Pramuka Penggalang dengan baik dan benar
Foto ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI/Ini Pengertian ANBK 2021 Lengkap dengan Link dan Contoh Soalnya. Jakarta -. ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Melansir laman resmi Kemdikbud, mutu satuan pendidikan akan dinilai
2 Filosofi seragam satpam terbaru. Seragam satpam yang baru memiliki warna coklat yang mana di dalam terdapat filosofi dan maknanya tersendiri. Yang mana warna coklat mirip dengan warna kayu dan warna tanah. Hal ini di artikan sebagai lambang kejujuran, bersahaja, ketabahan, stabilitas, serta kehangatan. Alasan mengapa warna pembuatan seragam
Carapasang animasi yang mengkuti mouse pada blog, mungkin bagi sebagian blogger sudah pada tahu deh kayanya . atau mungkin belum tahu cara memasangnya .. sebenarnya mudah kok memasang animasi bergerak pada widget blog dan ketika mouse di arahkan ke animasi tersebut .. lalu animasi tersebut mengikuti gerak dari mouse tersebut .. gmnaa keren nggak contohnya nih :
Begitupula pada desain interior, seseorang yang paham dengan nilai seni interior akan benar-benar mengutamakan estetika yang eksklusif. Gorden Kami mengerjakan berbagai jenis gorden, model dan tipe seperti Gorden Draperies, Gorden Minimalis. Ada atribut-atribut tertentu dari suatu profesi dan seseorang harus menguasainya agar dapat bekerja
pIwioF0. Tidak bisa dipungkiri security memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar ketika bekerja. Bisa dilihat dari namanya, yaitu Security berarti keamanan atau Satpam yang memiliki kepanjangan Satuan Pengaman. Secara umum, security atau satpam adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik physical security dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Jadi, pada prinsipnya security atau satpam bertugas mengamankan instansi yang diampu nya dari segala jenis gangguan dan ancaman yang mungkin dapat membahayakan para pekerja atau orang disekitarnya. Sehingga pada dasarnya, security ini membantu memudahkan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat. Kepolisian Negara Republik Indonesia sendiri juga menyadari bahwa mereka tidak dapat bekerja mengayomi masyarakat dan mengemban fungsi kepolisian secara sendiri. Oleh karena itu, melalui surat keputusan kepala kepolisian Negara, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980. Sama seperti petugas keamanan lainnya seperti polisi dan tentara, security juga memiliki perlengkapan seragam yang harus digunakan. Seragam tersebut mencakup topi, baju, sepatu, sabuk, senjata, dan berbagai jenis perlengkapan lainnya. Selain itu, ada juga perlengkapan yang termasuk atribut security seperti Pin Gada Pratama, Pin Tanda Kewenangan dan Wing Security. Atribut Satpam adalah segala bentuk tanda anggota Satpam yang dapat menunjukkan kompetensi, kualifikasi dan identitas pengguna serta daerah tempat bertugas yang dipasang pada pakaian kerja. Aneka macam aksesoris security Untuk menjadi seorang petugas security atau satpam tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan berbagai pelatihan dan pendidikan untuk menjadi seorang satpam yang handal dan unggul. Setidaknya ada tiga tingkat jenjang pelatihan satpam yaitu 1 Dasar atau Gada Pratama, 2 Penyelia atau Gada Madya, 3 Manajer Keamanan atau Gada Madya. Berikut ini akan kami paparkan mengenai jenjang pelatihan satpam tersebut secara rinci. Dasar Gada Pratama, merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Tujuan pelatihan Gada Pratama yaitu menghasilkan Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan antara lain Interpersonal Skill, Etika Profesi, Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas, Bela Diri, Pengenalan Bahan Peledak, Barang Berharga dan Latihan Menembak, Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol, Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan; Penyelia Gada Madya, merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran. Tujuan pelatihan Gada Madya yaitu menghasilkan anggota Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan dan keterampilan manajerial tingkat dasar dengan kualifikasi supervisor petugas Satpam. Manajer Keamanan Gada Utama, merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran. Tujuan pelatihan Gada Utama yaitu menghasilkan anggota Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan sebagai Manajer/Chief Security dengan kemampuan melakukan analisa tugas dan kegiatan, kemampuan mengelola sumber daya serta kemampuan pemecahan masalah dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya. Setiap jenjang tingkat pelatihan baik tingkat dasar Gada Pratama, Penyelia Gada Madya, manajer keamanan Gada Utama apabila telah berhasil lulus maka akan diberikan sebuah tanda atau pin menurut tingkat pelatihannya. Untuk apakah pin tersebut? Sama seperti seorang mahasiswa apabila berhasil wisuda maka akan diberikan toga dan kalung emblem logo universitasnya yang menandakan bahwa mahasiswa tersebut berhasil lulus. Hal tersebut juga berlaku pada pelatihan satpam, mereka yang berhasil lulus akan diberikan pin sebagai tanda bahwa mereka sudah pantas untuk diberikan kepercayaan menjaga keamanan dan kenyamanan sebuah instansi atau lainnya. Wing Security Selanjutnya, kami akan memberikan gambaran mengenai lencana atau pin atribut security yang tidak kalah penting yaitu wing security. Mendengar kata “wing” mungkin sudah tidak asing di telinga anda. Iya, wing berasal dari bahasa inggris yang artinya sayap. Lalu apa hubungannya? Seperti namanya yaitu wing security, pin ini juga memiliki hubungannya dengan sayap. Dilihat dari bentuknya, pin ini terdiri dari sepasang sayap yang terhubung dengan logo security di bagian poros tengah. Tambahan lagi, diatas logo tersebut terdapat lingkaran kecil berlambang bintang, kapas serta padi. Sementara itu, di bagian bawah terdapat label tulisan “SECURITY” yang berwarna kuning keemasan berbanding kontras dengan dasar backgroundnya yang berwarna merah, sehingga memunculkan kesan menyala dan tajam. Untuk bahan dasarnya, pin wing security ini terbuat dari logam cor yang tentunya terkenal kuat, awet dan tahan lama. Dengan warna dominan kuning keemasan serta ukuran pin sekitar 7,3 x3,2 cm membuat pin ini tidak banyak memakan tempat ketika dipasang di baju seragam anda. Pemasangan pada baju seragam anda juga akan lebih mudah dan tidak mudah terlepas, mengapa? Karena pin atau lencana ini dilengkapi dengan kancingan mainset kupu-kupu yang terkenal kuat dan tidak mudah lepas. Jadi anda tidak akan memerlukan waktu banyak untuk memasang pin lencana ini serta tidak takut untuk jatuh terlepas ketika dipakai bertugas. Pin Gada Pratama Selanjutnya kami akan memberikan gambaran mengenai pin Gada pratama. Pin ini merupakan tanda apabila seorang satpam telah lulus pelatihan tingkat dasar. Pin Gada Pratama ini terbuat dari logam cor yang terkenal kuat dan tahan lama, memiliki ukuran kurang lebih 3,5 cm. Seperti terlihat pada gambar, pin gada pratama ini memiliki warna dasar kuning keemasan dengan kolaborasi warna biru tua yang artistic dan mengkilap. Pada bagian atas terdapat label tulisan “PRATAMA” yang berwarna kuning keemasan dengan background dasar berwarna biru sehingga terlihat kontras memunculkan kesan tajam dan elegan pada tulisan tersebut. Selanjutnya, pada bagian tengah terdapat gambar gada yang dibalut dengan sebuah lingkaran kecil serta terdapat label tulisan “GADA” yang juga berwarna kuning keemasan. Pin gada pratama ini didesain dengan sedemikian rupa sesuai dengan standar keamanan satpam tingkat dasar. Untuk mempermudah dalam penggunaan atau pemasangan, pin Gada Pratama ini juga dilengkapi dengan kancingan mainset kupu-kupu yang terkenal mudah digunakan dan tidak mudah terlepas. Oleh sebab itu, anda tidak perlu risau atau khawatir ketika memakai pin Gada Pratama kualitas kami. Pin Gada Madya Security Jenjang pelatihan yang kedua adalah Gada Madya. Setiap satpam atau security yang sudah lulus kualifikasi pelatihan ini juga akan mendapatkan pin atau lencana seperti pelatihan dasar. Walaupun begitu, motif dan warnanya juga akan sedikit berbeda. Untuk bentuk dan ukurannya sama seperti dengan pin gada pratama. Namun demikian yang membedakannya adalah kolaborasi warna. Jika pin Gada Pratama memiliki warna kuning keemasan berkolaborasi dengan biru, maka untuk pin gada madya berwarna kuning keemasan yang berkolaborasi dengan warna coklat muda. Untuk tulisannya juga berbeda, di bagian atas pin tersebut tertulis “MADYA” dengan warna keemasan. Sementara dibagian bawah tertulis “GADA” dengan warna kuning keemasan juga. Pin Gada Utama Security Kemudian ada lagi jenjang pelatihan satpam yang terakhir yaitu Manajer Keamanan Gada Utama. Pin atau lencana gada Utama akan diberikan ketika seorang satpam telah lulus menjalankan pelatihan Gada Utama ini. Sebagian besar bentuk dan ukuran pin gada Utama ini sama dengan pin milik Gada Pratama dan Gada Madya. Apa bedanya? Perbedaan hanya muncul pada warna dan juga tulisan. Untuk pin gada utama ini berwarna kuning keemasan berkolaborasi dengan warna merah pada bagian atas bawah dan sisi samping lencana atau pin ini. Kemudian untuk tulisan dibagian atas adalah kata “UTAMA” dan bagian bawah adalah kata “GADA” yang berwarna kuning keemasan. Warna ini berbanding kontras dengan warna merah yang menjadi dasar tulisan tersebut sehingga memunculkan kesan menyala dan tajam. Tambahan lagi, di bagian tengan pin Gada Utama ini terdapat gambar gada yang terbalut dengan lingkaran kecil yang mengelilinginya. Pin gada utama ini adalah tanda bukti bahwa telah lulus tingkatan tertinggi pada pelatihan satpam. Tanda Kewenangan Security Selain pin tingkat pelatihan, seorang satpam saat bertugas juga harus memiliki tanda kewenangan. Tanda kewenangan ini biasanya berupa pin berwarna emas dan berlogo security. Seberapa pentingkah tanda kewenangan? Perlu diketahui bahwa Tanda Kewenangan adalah tanda tertentu yang dipakai oleh setiap anggota Satpam sebagai tanda kompetensi pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungannya. Jadi bisa dikatakan bahwa tanda ini merupakan semacam tanda izin bahwa security atau satpam ini telah mencapai kompetensi untuk mengemban fungsi kepolisian atau keamanan di lingkungannya. Tanda kewenangan juga harus dipakai saat seorang security atau satpam akan membuat Kartu Tanda Anggota KTA khususnya dalam pembuatan pas foto. Dalam pas foto tersebut harus mencantumkan atau memakai tanda kewenangan. Hal tersebut cukup menggambarkan betapa pentingnya keberadaan tanda kewenangan tersebut. Seperti terlihat pada gambar, itu merupakan contoh pin tanda kewenangan kecil. Pin atau lencana tersebut memiliki ukuran 3 x 3,5 cm. Dengan warna dominan kuning keemasan membuat pin tersebut memunculkan kesan mengkilap dan artistik. Bahan dasar dari tanda kewenangan kecil ini adalah dari logam cor. Bahan tersebut terkenal kuat dan awet. Sementara itu, pada bagian alas pin tanda kewenangan ini berwarna merah maroon dan terbuat dari bahan akrilik atau acrylic. Perlu diketahui, bahan akrilik memiliki beberapa keunggulan diantaranya anti pecah, tahan cuaca dan tidak mengkerut atau berubah warna meskipun terkena paparan sinar matahari yang lama. Hal ini memungkinkan pin tanda kewenangan ini bagus dipakai ketika di dalam maupun luar ruangan. Terlebih lagi pin tanda kewenangan kecil ini dilengkapi dengan kancingan mainset kupu-kupu yang memiliki kelebihan tidak mudah terlepas dan mudah digunakan. Disamping itu, pada bagian tengah pin ini terdapat logo security yang juga berwarna kuning keemasan serasi dengan sekitarnya. Semua pin atau lencana yang kami paparkan diatas merupakan bagian dari atribut lengkap security atau satpam. Atribut tersebut digunakan sebagai lambang, atau tanda izin dari fungsi tugas seorang security. Semua atribut lencana atau pin tersebut dapat anda dapatkan dengan mudah di toko perlengkapan security lengkap di sini. Kami adalah supplier dan produsen yang memproduksi berbagai perlengkapan security termasuk juga atribut security dan sudah dipercaya mengirim ke berbagai kota di Indonesia. Kami memproduksi atribut security sesuai dengan standar atribut keamanan security. Pemesanan dalam jumlah besar tentunya akan mendapatkan harga grosir yang jauh lebih murah. Spesifikasi yang lain juga bisa di pesan sesuai dengan spektek yang diharapkan. Silahkan hubungi nomor 081 6565 141 untuk informasi lebih lanjut. Kepuasan dan kenyamanan anda adalah prioritas utama pelayanan kami.
Jakarta - Seragam satpam baru punya tampilan yang mirip seragam polisi karena warnanya cokelat. Nantinya, di bagian pundak seragam cokelat akan disematkan tiga tanda ini termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Perkap Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Perkap ini ditandatangani Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020. Tanda kepangkatan anggota satpam ada tiga, yakni manajer, supervisor, dan pelaksana. Bentuk dasar tanda pangkat adalah persegi panjang dengan tanda segitiga di pangkat punya bentuk segitiga dengan warna yang berbeda, ada yang berwarna merah, kuning, dan semua tanda pangkat ini dipasang pada pundak kanan dan kiri seragam PDH, PDL Sus, dan PDL Polri soal Seragam Satpam Mirip dengan Polisi[GambasVideo 20detik]Berikut adalah tiga tanda pangkat yang tersemat
BerandaKlinikKenegaraanBatasan Kewenangan S...KenegaraanBatasan Kewenangan S...KenegaraanSenin, 6 Agustus 2018Sejauh mana Satuan Pengamanan Satpam dapat menggeledah/memeriksa seseorang? Apakah kewenangan setiap Satpam yang bertugas di lokasi yang berbeda seperti di Bank, Pusat Perbelanjaan, atau Sekolah memiliki kewenangan yang sama? Bagaimanakah cara mengetahui Satpam yang memiliki kewenangan menggeledah/memeriksa dengan yang tidak? Tugas pokok Satuan Pengamanan “Satpam” adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya. Mengenai tindakan satpam melakukan pemeriksaan/penggeledahan kepada pengunjung tempat kerjanya menurut hemat kami hal ini tidak menyalahi hukum karena pada dasarnya tugas satpam adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan menggeledah/ memeriksa merupakan salah satu tindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, dalam melaksanakan tugas pokoknya, berdasarkan Pasal 16 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia “UU 2/2002”, Polri berwenang melakukan penggeledahan. Untuk itu, Satpam sebagai unsur pembantu Polri dalam hal penegakan peraturan perundang-undangan tentunya juga memiliki kewenangan tersebut dengan dasar untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Hal tersebut diperkuat dengan adanya mata ajaran/kegiatan mengenai “Penangkapan dan Penggeledahan” pada jenjang pelatihan Gada Pratama untuk kemampuan dasar dalam Satuan Acara Pelajaran Pelatihan Satuan Pengamanan yang dapat dilihat dari Bab IV Huruf B Lampiran Perkapolri 24/2007. Lalu bagaimana cara mengenali satpam yang berwenang untuk melakukan penggeledahan dan mana yang tidak? Penjelasan lebih lanjut, dapat Anda simak ulasan di bawah ini. Tugas dan Fungsi Satuan Pengamanan Satpamkepolisian khusus;penyidik pegawai negeri sipil; dan/ataubentuk-bentuk pengamanan disebutkan dalam Penjelasan Pasal 3 ayat 1 huruf c UU 2/2002, yang dimaksud dengan “bentuk-bentuk pengamanan swakarsa” adalah suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, seperti satuan pengamanan satpam lingkungan dan badan usaha di bidang jasa pengamanan swakarsa memiliki kewenangan kepolisian terbatas dalam “lingkungan kuasa tempat” teritoir gebied/ruimte gebied meliputi lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, lingkungan pendidikan. Contohnya adalah satuan pengamanan lingkungan di pemukiman, satuan pengamanan pada kawasan perkantoran atau satuan pengamanan pada pertokoan.[1]Satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.[2]Sumber anggota Satpam diperoleh dari[3]karyawan permanen yang ditunjuk pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah inhouse security;badan usaha di bidang jasa pengamanan out-source.Tugas pokok Satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.[4]Fungsi Satpam adalah melindungi dan mengayomi lingkungan/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.[5]Tempat kerja yang dimaksud adalah setiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana kegiatan usaha dan fungsi pelayanan publik berlangsung serta terdapat sumber-sumber ancaman dan gangguan keamanan baik fisik maupun non fisik di dalam wilayah negara Republik Indonesia.[6]Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, Satpam berperan sebagai[7]unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/ lembaga pemerintah, pengguna Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya;unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan security mindedness dan security awareness di lingkungan/tempat tindakan satpam melakukan pemeriksaan/penggeledahan kepada pengunjung tempat kerjanya menurut hemat kami hal ini tidak menyalahi hukum karena pada dasarnya tugas satpam adalah untuk menjaga keamanan dan itu, dalam melaksanakan tugas pokoknya, berdasarkan Pasal 16 ayat 1 huruf a UU 2/2002, Polri berwenang melakukan penggeledahan. Untuk itu, Satpam sebagaimana dijelaskan sebelumnya, sebagai unsur pembantu Polri dalam hal penegakan peraturan perundang-undangan tentunya juga memiliki kewenangan tersebut dengan dasar untuk menjaga keamanan dan tersebut diperkuat dengan adanya mata ajaran/kegiatan mengenai “Penangkapan dan Penggeledahan” pada jenjang pelatihan Gada Pratama untuk kemampuan dasar dalam Satuan Acara Pelajaran Pelatihan Satuan Pengamanan yang dapat dilihat dari Bab IV Huruf B Lampiran Perkapolri 24/2007. Lebih lengkapnya mengenai kemampuan seorang Satpam, akan dijelaskan lebih lanjut di senada juga pernah disampaikan dalam artikel Bolehkah Pengunjung Mall Menolak Tasnya Diperiksa Satpam?, pemeriksaan tas bawaan pengunjung oleh satpam tidak menyalahi hukum dan pengunjung sepatutnya memaklumi petugas keamanan dalam rangka meningkatkan keamanan demi kepentingan bersama. Pada praktiknya, kewajiban sekuriti atau petugas keamanan mall/pusat perbelanjaan untuk memeriksa tas pengunjung itu merupakan bentuk himbauan dari Kepolisian, mengingat satpam satuan pengamanan adalah pengemban fungsi kepolisian terbatas pada lingkungan yang Harus Dimiliki oleh Seorang SatpamKemampuan/kompetensi anggota Satpam meliputi[8]kepolisian terbatas;keselamatan dan keamanan lingkungan kerja;pelatihan/kursus spesialisasi dibidang Industrial anggota Satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian Terbatas, diperoleh melalui pelatihan Satpam pada Lembaga Pendidikan Polri maupun Badan Usaha Jasa Pengamanan BUJP yang telah mendapatkan izin dari Kapolri.[9]Sedangkan kemampuan keselamatan dan keamanan lingkungan kerja terdiri dari 3 tiga jenjang pelatihan yaitu[10]Gada Pratama untuk kemampuan dasar;Gada Madya untuk kemampuan menengah; danGada Utama untuk kemampuan teknis keselamatan dan keamanan lingkungan kerja, diperoleh melalui pelatihan in house training pada tempat dimana anggota Satpam bertugas.[11]Pelatihan/Kursus Spesialisasi, berkaitan dengan bidang tugasnya yang diatur secara spesifik baik teknis maupun cakupannya, oleh ketentuan peruntukannya. Pelatihan pelatihan/kursus spesialisasi dibidang Industrial Security dan keselamatan dan keamanan lingkungan kerja merupakan kewajiban dari instansi/badan/penyelenggara dan pengguna Satpam.[12]Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya diselenggarakan oleh[13]lembaga pendidikan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia “Polri”Badan Usaha Jasa Pengamana “BUJP” yang mempunyai izin operasional pelatihan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia “Kapolri”.Pelatihan Gada Utama penyelenggaraannya dikendalikan oleh Mabes Polri. Kemudian untuk pelatihan/kursus spesialisasi diselenggarakan oleh[14]Polri;in house training oleh pengguna jasa dan/atau instansi terkait;instansi/pengguna Satpam terkait dan/atau BUJP yang mendapat izin atau akreditasi untuk melakukan pelatihan terkait dengan apakah ada perbedaan tugas satpam pada setiap organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah? Perlu diketahui berdasarkan Perkapolri 24/2007 telah dijelaskan tugas-tugas seorang satpam. Namun, kembali lagi bahwa setiap organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah memiliki standar sistem manajemen pengamanan yang berbeda. Jadi kami menyarankan Anda melihat kembali aturan yang ada di masing-masing organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga Membedakan SatpamKemudian menjawab pertanyaan Anda terkait cara membedakan satpam dapat dilakukan dengan cara mengenali seragam satpam. Karena dalam pelaksanaan tugasnya, Satpam memakai pakaian seragam dan atribut sebagai identitas pengemban fungsi kepolisian terbatas yang sah, sehingga identitas tersebut dapat dibedakan dari bentuk-bentuk seragam profesi lainnya.[15]Seragam Satpam “Gam Satpam” adalah pakaian yang dilengkapi dengan tanda pengenal dan atribut tertentu sesuai aturan dari kepolisian sebagai pengawas dan pembina teknis Satpam yang dipakai dan digunakan oleh anggota Satpam serta telah mendapat pengakuan dari Polri untuk dapat melaksanakan tugas sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas pada lingkungan kerjanya.[16]Gam Satpam terdiri dari[17]Gam Satpam Pakaian Dinas Harian “PDH”;Gam Satpam PDH adalah Gam Satpam yang dipakai dan digunakan untuk melaksanakan tugas sehari-hari di lingkungan kerjanya, selain di kawasan khusus yang memerlukan kelengkapan seragam khusus.[18]Gam Satpam Pakaian Dinas Lapangan “PDL”;Gam Satpam PDL adalah Gam Satpam yang khusus digunakan pada area yang banyak berhubungan kegiatan di lapangan dan sejenisnya.[19]Gam Satpam Pakaian Sipil Harian “PSH”; danGam Satpam PSH adalah Gam Satpam yang dipakai dan digunakan untuk melaksanakan tugas harian di area kerjanya yang banyak berhubungan dengan pelanggan, masyarakat umum serta petugas yang membidangi pengamanan non fisik, yang diberikan kepada petugas setingkat supervisor ke atas.[20]Gam Satpam Pakaian Sipil Lapangan “PSL”.Gam Satpam PSL adalah Gam Satpam yang dipakai dan digunakan untuk melaksanakan tugas pengamanan event.[21]Selengkapnya mengenai bentuk seragamnya Anda bisa lihat dalam Bab VI dan Bab VII Lampiran Perkapolri 24/2007Sebagai informasi, penggunaan Gam Satpam hanya dibenarkan dalam melaksanakan tugas pengamanan di lingkungan/tempat kerjanya. Penggunaan Gam Satpam di luar lingkungan/tempat kerjanya diwajibkan membawa Surat Perintah Tugas atasannya.[22]Selain itu, Anda juga dapat melihat Kartu Tanda Anggota KTA Satpam yang merupakan sebagai identitas kewenangan melaksanakan tugas pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya. KTA wajib diperlihatkan apabila diperlukan untuk membuktikan kewenangan yang dimiliki pemegangnya.[23]Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.[1] Penjelasan Pasal 3 ayat 1 huruf c UU 2/2002[2] Pasal 1 angka 6 Perkapolri 24/2007[3] Pasal 11 Perkapolri 24/2007[4] Pasal 6 ayat 1 Perkapolri 24/2007[5] Pasal 6 ayat 2 Perkapolri 24/2007[6] Pasal 1 angka 7 Perkapolri 24/2007[7] Pasal 6 ayat 3 Perkapolri 24/2007[8] Pasal 13 ayat 1 Perkapolri 24/2007[9] Pasal 13 ayat 2 Perkapolri 24/2007[10] Pasal 13 ayat 3 Perkapolri 24/2007[11] Pasal 13 ayat 4 Perkapolri 24/2007[12] Pasal 13 ayat 5 dan 6 Perkapolri 24/2007[13] Pasal 22 ayat 1 Perkapolri 24/2007[14] Pasal 22 ayat 2 dan 3 Perkapolri 24/2007[15] Pasal 25 Perkapolri 24/2007[16] Pasal 1 angka 23 Perkapolri 24/2007[17] Pasal 26 Perkapolri 24/2007[18] Pasal 1 angka 24 Perkapolri 24/2007[19] Pasal 1 angka 25 Perkapolri 24/2007[20] Pasal 1 angka 26 Perkapolri 24/2007[21] Pasal 1 angka 27 Perkapolri 24/2007[22] Pasal 31 ayat 1 dan 2 Perkapolri 24/2007[23] Pasal 36 Perkapolri 24/2007Tags